Meskipun keduanya sama-sama berfokus pada penciptaan lingkungan sekolah yang aman bagi murid, TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) dan BSAN (Budaya Sekolah Aman dan Nyaman) memiliki perbedaan mendasar dari segi regulasi, pendekatan, dan struktur kerjanya. Seiring diterbitkannya aturan terbaru melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, kebijakan penanganan kekerasan di sekolah mengalami transisi besar di mana peran TPPK kini ditiadakan dan dilebur ke dalam ekosistem BSAN.
Berikut adalah tabel perbandingan untuk memudahkan Anda melihat perbedaan fundamentalnya: