Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pendidikan Menengah
Kejuruan (PMK) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dg bidang dan lingkup
kerja, yang diharapkan dapat dicapai setelah peserta didik menyelesaikan masa
belajar. SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI),
selanjutnya Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi
lulusan untuk SMK meliputi tiga ranah yakni kompetensi sikap, Pengetahuan dan
kompetensi ketrampilan. Untuk lebih jelasnya berikut ini disajikan jabaran SKL
SMK per dimensi.
Dimensi : Sikap:
Pada dimensi ini peserta didik diharapkan berperilaku
yang mencerminkan sikap:
1.
beriman
dan bertakwa kepada Tuhan YME;
2.
jujur,
disiplin, empati, dan pembelajar sejati sepanjang hayat;
3.
bangga
dan cinta tanah air, bangga pada profesinya, dan berbudaya nasional;
4.
memelihara
kesehatan jasmani, rohani, dan lingkungan;
5.
berfikir
kritis, kreatif, beretika-kerja, bekerja sama, berkomunikasi, dan bertanggung-
jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang
lain sesuai bidang dan lingkup kerja dalam konteks diri sendiri, keluarga,
sekolah, masyarakat, bangsa, negara, dan industri lingkup lokal, nasional,
regional, dan internasional.




