Oleh : Winarto
Kurikulum untuk
jenjang SMK masih belum sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, industry dan
dunia kerja (DUDIKA), akibatnya, sulit untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja
yang siap pakai oleh dunia usaha
dan industri. Kurikulum SMK harus dirancang sehingga
memiliki muatan yang padat dan bermakna bagi peserta didik. Dengan revitalisasi
ini, kurikulum di SMK
akan diselaraskan dengan kebutuhan DUDIKA, sehingga kurikulum yang
dirancang lebih fleksibel.
Artinya, kurikulum
disesuaikan dengan kebutuhan
industri. Melalui kurikulum ini
diharapkan konsep link and match akan semakin tercapai.
Selain
kurikulum, revitalisasi juga
dilakukan dari sisi pendidik dan tenaga kependidikan,
terutama guru. Disamping aspek ketersediaan,
revitalisasi juga menyasar pada perbaikan kompetensi guru. Guru sebagai salah
satu actor utama dalam proses pembelajaran harus kompeten, mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apa yang disampikan menjadi
lebih bermakna bagi peserta didik. Untuk
mencapai hal tersebut dapat dilakukan melalui
diantaranya mengikutsertakan pada
kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat), workshop, seminar, pemilihan guru
teladan hingga pemberian tunjangan profesi sebagai sarana untuk
pengembangan diri guru.
Revitalisasi yang juga tidak kalah
penting adalah membangun kerjasama atau kemitraan antara
SMK dan dunia
usaha dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA). Bentuk
kerjasama ini diarahkan untuk memahami bagaimana kompetensi yang diperlukan
dalam DUDIKA dan teknologi yang seperti apa yang berkembang dalam dudika. Selanjutnya
kompetensi kompetensi tersebut dipetakan dalam bentuk soft skill (karakter
kerja) maupun yang hard skill (pengetahuan dan Ketrampilan). Peserta didik
wajib menguasai kompetensi tersebut sebagai standar minimal dalam DUDIKA.
Selanjutnya bentuk kerja sama yang
dibangun oleh sekolah dapat berupa Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi peserta
didik, tempat siswa dan guru magang, pendampingan praktik di sekolah oleh
DUDIKA dana in sebagainya. Nota Kesepakan atau MoU wajib disusun antara sekolah
dengan DUDIKA.
Revitalisasi SMK yang terakhir adalah Kualitas Lulusan.
SMK harus mampu menjamin mutu lulusan yang dihasilkannya. Untuk hal tersebut
maka setiap lulusan dari SMK harus melalui uji kompetensi dan sertifikasi yang
diakui DUDIKA. Karena kualitas
lulusan SMK akan menentukan apakah
SMK bisa merespons
kebutuhan DUDIKA atau tidak. Indikasi untuk mengukur mutu
lulusan ini adalah tingkat daya serap lulusan ke dalam DUDIKA, yakni bekerja
sesaui dengan komptensi keahliannya, Melanjutkan ke jenjang pendidikan yang
lebih tinggi dan berwirausaha.
Semoga bermanfaat….!!!
Ref: Pola Kebijkan Pengembangan Guru
Produktif. Diroktorat Pembinaan SMK, Kemendikbud RI
Related Post:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar