Real Time

Welcome to my personal website:"pojokilmu.net". Informasi Akurat Seputar Pendidikan, Pembelajaran dan Akuntansi....!!!!

Jumat, 09 April 2021

Akuntansi Piutang

 Oleh: Winarto

Piutang merupakan aset perusahan yang timbul sebagai akibat adanya penjualan secara kredit. Piutang termasuk dalam kelompok aktiva lancar. Piutang adalah tagihan yang ditujukan baik itu kepada individu-individu maupun kepada perusahaan lain yang akan diterima dalam bentuk kas (Slamet Sugiri, 2009 : 43). Piutang menurut Al Haryono Jusup (2005 : 52) merupakan hak untuk menagih sejumlah uang dari si penjual kepada si pembeli yang timbul karena adanya suatu transaksi. Sedangkan Rudianto (2009:224) menyatakan piutang sebagai klaim perusahaan atas uang, barang, atau jasa kepada pihak lain akibat transaksi di masa lalu

Atas data tersebut dapat disimpulkan bahwa piutang merupakan klaim (pengakuan) perusahaan atas uang, barang dan atau jasa kepada pihak lain atas transaksi yang terjadi pada masa lalu.  Piutang atau tagihan adalah tagihan kepada pihak lain yang pelunasannya akan diterima dalam bentuk kas.  Piutang timbul sebagai akibat adanya transaksi penjualan barang atau jasa kepada pihak lain (individu, perusahaan atau organisasi)  secara kredit (on account).

Dari  sudut pandang terjadinya piutang,  piutang dapat diklasifikasikan menjadi tiga  jenis:

1.     Piutang Dagang ( account receivable), yakni piutang yang terjadi karena penjualan barang dan atau jasa secara kredit.  Piutang ini biasanya memiliki umur anatara 30 sampai dengan 60 hari. Jenis piutang ini paling banyak dimiliki oleh perusahaan.

2.  Piutang Wesel (Notes Receivables), merupakan janji tertulis yang dibuat oleh pihak debitor (yang berutang) kepada pihak kreditor (yang memberi utang) untuk membayar sejumlah uang seperti yang tertera dalam surat janji tersebut pada waktu yang telah ditentukan dimasa yang akan dating. Janji tertulis tersebut seringkali juga dikenal dengan istilah lain, yaitu surat promes. Dalam surat promes, tertera perjanjian kapan terjadi transaksi jual-beli secara kredit dan pernyataan bahwa pembeli akan menyanggupi kewajibannya untuk melunasi utang tersebut dengan nilai tertentu di masa depan

3.   Piutang Lain-Lain (Others Receivable), yakni piutang yang terjadi bukan karena penjualan barang dan jasa sercara kredit. Yang termasuk piutang ini antara lain

  • Penjualan Surat Berharga secara Kredit
  • Piutang Deviden
  • Piutang bunga
  • Pinjaman pada Karyawan
  • Uang Muka Kontrak Pembelian
  • Dan lain-lain (yang sejenis)

Hal-hal yang berkaitan dengan piutang dagang adalah: Pengakuan piutang dagang,  penilaian piutang dagang, dan pengalihan piutang dagang. Piutang dagang diakui/dicatat pada saat :

  1. perusahaan memperoleh piutang dagang tersebut melalui adanya penjualan kredit.
  2. Terjadi retur dan potongan penjualan
  3. Adanya pelunasan.

Penilaian Piutang Dagang menurut Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI), piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan dalam neraca sebesar nilai kas bersih (neto) yang bisa direalisasikan yaitu jumlah piutang setelah dikurangi Cadangan Kerugian Piutang Tak tertagih (CKP). Contoh penyajian di neraca Aktiva Lancar Piutang dagang Rp. 5.000.000 (-) Cadangan kerugian piutang (CKP) Rp. 500.000 Nilai Realisasi bersih Rp. 4.500.000

Ciri-Ciri Piutang

Piutang memiliki ciri spesifik, yang membedakan dengan yang lain. Berikut ini ciri-ciri piutang:

1. Nilai jatuh tempo. Nilai jatuh tempo adalah nilai piutang pada saat jatuh tempo.  Nilai tersebut menggambarkan penjumlahan dari nilai transaksi utama ditambah nilai bunga yang dibebankan (jika ada) untuk dibayarkan pada tanggal jatuh tempo. Pembeli yang melakukan transaksi secara kredit bukan hanya membayar berapa nilai barang yang dibelinya, tetapi juga bunga karena ia meminta waktu untuk membayar barang tersebut.

2.  Tanggal Jatuh Tempo.  Tanggal jatuh tempo merupakan batas waktu terjadinya piutang. Tanggal tersebut bisa diketahui dari umur piutang itu sendiri. Biasanya, penjual menggunakan dua jenis pengukuran umur piutang, yaitu bulan dan hari. Jika suatu piutang berumur bulanan, maka tanggal jatuh temponya sama dengan tanggal pembeli melakukan transaksi kredit tersebut, hanya berbeda bulan. Sedangkan jika piutang didasarkan pada hari, maka harus dilakukan penghitungan untuk menentukan kapan tanggal jatuh tempo secara pasti. Biasanya mulai dari sampai (salah satu hari tidak dipakai)

3.  Bunga Piutang. Bunga piutang merupakan prosentase tertentu dari jumlah piutang yang terjadi. Bunga ini harus dibayarkan pembeli sebagai bentuk konsekuensi pembeli meminta waktu pembayaran tertentu dan sebagai keuntungan bagi penjual karena harus bersabar menunggu pelunasan tersebut. Besaran bunga tersebut tidak pasti, tergantung kebijakan penjualnya dalam menentukan tingkat bunga yang berlaku

Selamat belajar...semoga bermanfaat...!!!!

materi ini dapat diikuti juga dalam video berikut ini:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Psikologi

Tantangan Bisnis di Era Modern

Oleh: Winarto Bisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan individu atau sekelompok orang untuk menghasilkan keuntungan dengan cara menyedi...